Isu Penjualan Pulau di Mentawai Undang Perhatian Kemenko Polhukam

Kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, Mayjen Heri Wiranto ke Korem 032/Wirabraja, Kota Padang. (Foto: radarsumbar.com / Dok. Penrem 032/Wirabraja)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Isu penjualan Pulau Pananggalat di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu sampai menarik perhatian dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, Mayjen Heri Wiranto mengatakan, Undang-undang Dasar (UUD) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 1945 mengatur semua tanah di Indonesia hanya boleh dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI).

“Berdasarkan UUD 1945, bumi, air dan kekayaan alam dikuasai oleh negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yang diatur hak penggunaannya,” kata Heri di Padang, Rabu (18/1/2023).

Pada kesempatan itu, Heri Wiranto juga melaksanakan video konferensi untuk konfirmasi langsung dengan PT Laut Menari sebagai pihak pengelola Pulau Pananggalat. “Sehingga nantinya kami dapat mengambil langkah penanganan isu dalam rangka terjaganya stabilitas politik, hukum dan keamanan nasional khususnya di Sumbar dan Kabupaten Kepulauan Mentawai,” ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan isu penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumbar. Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Joni Anwar membantah kabar miring Pulau Pananggalat telah dijual.

Melalui keterangan resminya, Joni menjelaskan status pulau itu masih dikelola oleh pemilik lahan yang merupakan warga setempat, pun demikian dengan tanaman yang ada di pulau tersebut. “Pemilik (pengelola) pulau tersebut adalah Carolina Samapoupou dan saat ini digarap oleh cucunya Rahmatullah,” kata Joni.

Bahkan, Joni membantah adanya penjualan pulau seperti yang beredar di situs online. Adapun objek yang dijual di dalam situs tersebut adalah Hak Guna Bangunan (HGB). HGB tersebut, katanya, berlaku selama 20 tahun dari tahun 2009 hingga 2029.

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi bahkan sampai angkat bicara terkait isu penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Ia membantah telah terjadi transaksi jual-beli pulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Bahkan secara gamblang, ia meminta sejumlah pemberitaan terkait penjualan pulau tersebut justru harus diperjelas.

“Kalau memang ada info itu, siapa yang melakukannya sehingga klir nantinya, dan tentu kami harapkan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar menjaga pulau itu, termasuk dengan kabupaten di tiga daerah, semuanya berfungsi, berperan, sehingga jangan sampai terjadi (penjualan pulau),” katanya kepada radarsumbar.com.

Menurutnya, para pejuang terdahulu telah bersusah payah dan mengorbankan semuanya untuk mencapai kemerdekaan, menjaga sejengkal tanah dan air di bumi pertiwi.

“Masa memerdekakan bangsa ini, nyawa, darah, harta semua kita korbankan, masa sekarang kita jual dan justru pada saat sekarang ini, karena kita membaca juga lahan-lahan kita yang dikuasai personal tertentu, masa ada satu orang yang menguasai jutaan hektare,” katanya.

“Saya kira ini sesuatu yang perlu dikoreksi, dievaluasi seharusnya diberikan itu kemudahan untuk rakyat karena yang berjuang adalah pejuang kita, rakyat kita, tujuannya mempertahankan tanah air,” sambungnya.

Menurutnya, jika benar penjualan pulau di Sumbar itu benar, makan dinilai akan sangat membahayakan. “Tapi dari yang saya baca terakhir itu tidak ada (penjualan pulau), perlu dirapihkan, ditertibkan,” katanya.

Menurutnya, OPD terkait harus memastikan segala sesuatu berjalan dengan aturan yang ada. “Dan kemudian tidak mau lagi kiranya, kalau ada mungkin darah kita, jangankan rakyat pemerintah saja susah masuk kan, saya kira ini suatu hal yang luar biasa dan itu tidak boleh terjadi di Sumbar,” ucapnya.

Dirinya mengimbau menjaga tanah dan air di republik ini, kemudian melindungi dari pihak yang menggerogoti. “Apalagi pihak tak jelas yang menguasai dan kemudian mereka melakukan sesuatu tanpa ada terkontrol,” tuturnya. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version