“Kemudian Tim Klewang mengamankan tersangka di rumah,” tuturnya.
Setelah diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap motor korban tersebut. Sedangkan barang bukti sepeda motor telah dijual ke daerah Pampangan, Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Padang guna proses lebih lanjut,” katanya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman