PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 24 unit kendaraan terjaring razia yang digelar Polsek Padang Barat, Kota Padang, Sabtu (21/1/2023) malam. Razia itu menindak kendaraan yang memakai knalpot racing dan tak memakai pelat nomor.
Knalpot racing milik kendaraan yang melanggar ini pun langsung dicopot petugas.
Kapolsek Padang Barat Kompol Gusdi mengatakan, penindakan yang dilakukan jajarannya menindaklanjuti instruksi langsung dari Kapolresta Padang terkait maraknya penggunaan knalpot racing dan kendaraan yang tak memakai pelat nomor.
“Hasilnya 24 kendaraan didapati memakai knalpot racing dan tidak memakai plat nomor. Kendaraan itu langsung kita bawa ke Mapolsek Padang Barat dan kita tilang. Knalpot racing yang terpasang di kendaraan juga kita copot,” terang Gusdi.
Dari penindakan tersebut kata Gusdi didominasi oleh pelanggar roda dua.
“Kami mengimbau kepada para pengendara, patuhilah peraturan berlalu lintas. Jangan seenaknya saja. Kita punya peraturan. Taati aturan jika tidak ingin berurusan dengan kami,” tegasnya. (rdr-007)