“Hasilnya 24 kendaraan didapati memakai knalpot racing dan tidak memakai plat nomor. Kendaraan itu langsung kita bawa ke Mapolsek Padang Barat dan kita tilang. Knalpot racing yang terpasang di kendaraan juga kita copot,” terang Gusdi.
Dari penindakan tersebut kata Gusdi didominasi oleh pelanggar roda dua.
“Kami mengimbau kepada para pengendara, patuhilah peraturan berlalu lintas. Jangan seenaknya saja. Kita punya peraturan. Taati aturan jika tidak ingin berurusan dengan kami,” tegasnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman