PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama, Polsek Kuranji, Camat Kuranji dan tokoh masyarakat Kuranji, melakukan patroli bersama dalam melakukan pencegahan terjadinya aksi tawuran di wilayah Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Dalam patroli gabungan yang dilakukan Minggu (22/1/2023) dini hari tersebut, petugas mengamankan empat orang remaja beserta satu unit senjata tajam berupa samurai dan satu unit motor sepeda motor merek Revo.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Mursalim mengatakan, kegiatan patroli ini adalah salah satu upaya Satpol PP bersama instansi samping dan tokoh masyarakat setempat dalam melakukan pencegahan terjadinya ganguan Trantibum di Kota Padang.
“Mereka diamankan oleh tim gabungan yang sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Belimbing,” ujar Mursalim.
Dijelaskan, ke empat remaja tersebut, sudah berada di Mako Satpol PP dan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendatan dan penyelidikan.
“Kita tunggu hasil PPNS, apakah mereka termasuk yang akan mengikuti aksi tawuran atau warga sekitar. Yang jelas orang tua mereka harus datang menjemput.
Jika ada indikasi mereka termasuk yang akan melakukan aksi tawuran yang dilaporkan warga tersebut, mereka kita serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum,” tegas Mursalim.
Mursalim berharap, para orangtua agar lebih memperketat pengawasan terhadap anaknya, agar tidak ikut terlibat dalam aksi-aksi tawuran yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
“Jangan sampai para orang tua terlena dan lupa memgawasi putra-putrinya. Jika sudah malam jangan biarkan lagi anak-anaknya berkeluyuran, karena bisa berdampak buruk terhadap pergaulan mereka. Tentu yang kita harapkam peran orang tua di sini,” tandasnya. (rdr)