Polisi di Padang Amankan Jambret yang Diamuk Massa saat Patroli

Pelaku berinisial SR, 28 tahun, warga Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

TEKS FOTO: Pelaku jambret ditangkap Polsek Kuranji pada Selasa (24/1/2023) siang. (Foto: Radarsumbar.com / Dok. Muhammad Aidil)

TEKS FOTO: Pelaku jambret ditangkap Polsek Kuranji pada Selasa (24/1/2023) siang. (Foto: Radarsumbar.com / Dok. Muhammad Aidil)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap satu pelaku jambret yang diamuk massa di kawasan Ampang, Kecamatan Kuranji saat lagi melakukan patroli.

Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Iptu Sanusi membenarkan kejadian pada Selasa (24/1/2023) siang tersebut.

“Memang benar, kami amankan satu pelaku jambret gelang emas seorang wanita,” kata Sanusi saat ditemui Radarsumbar.com di ruang kerjanya.

Sanusi mengatakan, pelaku berinisial SR, 28 tahun, warga Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

“Korban mengincar korbannya dan menjambret dengan menggunakan sepeda motornya,” ungkapnya.

Data yang berhasil dihimpun, korban diketahui berinisial RR, 54 tahun, warga Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Sementara itu, pelaku dan barang bukti berupa motor dan gelang sebanyak lima emas sudah diamankan Polsek Kuranji. Jambret ini sempat diamuk massa.

“Pelaku sudah kami tahan beserta barang bukti, kami tangkap saat kami sedang berpatroli dan melihat pelaku sudah diamuk massa,” tuturnya. (rdr-008)

Exit mobile version