Dirinya mengaku kaget bahwa pasar kaget menjadi salah satu penyumbang sampah terbanyak di Kota Padang.
“Saya melihat, pedagang yang berjualan di pasar kaget tersebut membuang sampah sembarangan.”
“Terlihat, banyak sampah menumpuk di drainase dan terjadi penyumbatan sehingga menimbulkan banjir,” ucapnya.
Ia menilai, peraturan daerah (Perda) tentang sampah tidak berjalan dengan baik, karena Pemko Padang belum mampu menyiapkan kontainer sampah organik dan sampah anorganik.
“Wajar saja Perda sampah tidak berjalan dengan baik. Komitmen (penegakan) hukum dalam usaha menegakan Perda (sampah) masih lemah,” imbuhnya. (rdr-008)
Laman 2 dari 2 Laman