Polisi di Padang Bekuk Pelaku Begal Modus Berpura-pura jadi Korban Kecelakaan

Polisi menginterogasi pelaku pembegalan dengan modus berpura jadi korban kecelakaan. (Foto: Dok. Polsek Nanggalo)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku begal dengan modus berpura-pura menjadi korban kecelakaan berhasil ditangkap Polsek Nanggalo.

Pelaku berinisial DP (25), warga Pesisir Selatan ditangkap pada Sabtu (28/1/2023) di Jalan Tapi Aia Berok dekat Masjid Mujahidin Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Kapolsek Nanggalo Iptu AA Reggy, Senin (30/1/2023) menyampaikan, korban dibegal oleh pelaku bermula ketika dirinya sedang duduk di teras rumah. Kemudian datang dua pelaku dengan kondisi penuh luka yang mengaku korban kecelakaan.

Pelaku meminta tolong kepada korban untuk diantarkan pulang. Korban menyanggupi dan menuruti permintaan pelaku.

Dengan mengendarai sepeda motor, korban lalu memboncengi kedua pelaku dengan maksud untuk mengantarkan mereka pulang.

Dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Tapi Aia Berok, korban kemudian ditodong dengan senjata tajam oleh pelaku dari belakang. Sedangkan satu orang pelaku lagi memukul kepala korban.

Bersamaan dengan itu, para pelaku meminta korban menyerahkan motor tersebut. Namun, korban justru menabrakan motor itu ke pohon kayu yang menyebabkan mereka bertiga terjatuh.

“Saat itu korban lalu teriak minta tolong. Kemudian datang warga dan polisi menangkap salah seorang pelaku. Sedangkan seorang lagi pelaku berhasil kabur,” tuturnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version