Empat Truk Parkir Sembarangan Tidak Memiliki KIR Dikandangkan Dishub Kota Padang

Kali ini razia penertiban truk yang parkir sembarangan dilakukan sepanjang Jalan Indarung dan Kawasan Bypas Lubuk Begalung.

PADANG, RADARSUMBAR, COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang melakukan penertiban truk yang parkir sembarangan. Kali ini empat truk dikandangkan dan diambil surat-suratnya.

Razia truk parkir liar tersebut dilakukan Dinas Perhubungan pada Senin (30/1/2023) di dua TKP di Kota Padang yaitu di Jalan Indarung dan Jalur Bypas Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kabid Keselamatan Dan Operasional Malizar Ade mengatakan, kali ini razia penertiban truk yang parkir sembarangan dilakukan sepanjang Jalan Indarung dan Kawasan Bypas Lubuk Begalung.

“Disana masih kita temukan kendaraan kendaraan yang besar itu, ngetem dijalan, kita cari pemilik kendaraan kita mintak surat suratnya dan kita suruh parkir di tempat yang sudah kita siapkan di Koto Lalang,” ungkapnya.

Ada empat truk yang dikandangkan dan diambil surat suratnya karena KIR-nya mati dan ada juga platnya dicopot, dan banya di kempeskan kalau masalah razia akan terus dilakukan sampai truk truk tersebut tidak ada parkir lagi.

“Kami akan terus melakukan razia penertiban truk truk yang mangkal sembarangan ini, karena sudah banyak laporan masyarakat yang resah akan mereka yang parkir sembarangan.”

“Kami menginbau kepada pemilik kendaraan supaya jangan memakirkan kendaraan di tepi jalan, kalau tidak akan kami tertibkan ,” ujarnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version