Spesialis Pencurian Rumah Kos di Padang Dibekuk Polisi

Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumah

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pelaku pencurian spesialis rumah kos berhasil ditangkap jajaran Opsnal Polsek Nanggalo.

Pelaku diciduk pada Rabu (1/2/2023) dini hari di rumahnya di Jalan Gunung Ledang, tepatnya di belakang Masjid Al Faizin, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kapolsek Nanggalo Iptu AA Reggy menjelaskan Kamis (2/2/2023), pelaku melakukan pencurian di rumah kos di Jalan Permata I No 03 RT 001 RW 003, Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

“Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumah. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian diancam kurungan penjara diatas lima tahun penjara,” ujarnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version