“Kami akan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil agar mereka bisa untuk perekaman data, sekaligus jika memungkinkan untuk diberikan kesempatan mencetak KTP masing-masing,” katanya.
Ia mengatakan dari seluruh warga binaan Lapas Padang, sekitar 30 persen belum memiliki KTP elektronik dan pihaknya berencana akan menyerahkan jumlah warga binaan ke KPU Padang pada Mei 2023.
“Pemilih di Lapas ini jumlahnya fluktuatif karena di Lapas Padang tidak boleh menolak narapidana atau tahanan dari UPT lain yang ada di Sumbar. Sesuai dengan kepentingan dari posisi pendaftaran pemilih mungkin ditargetkan sampai bulan Mei 2022, semua warga binaan sudah memiliki KTP,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan ketersediaan fasilitas di Lapas Kelas II A Padang sudah memenuhi standar dan sarana prasarana selama mereka menjalani sisa hukuman pidana. (rdr/ant)