Pinjam Motor Teman malah Dibawa Kabur, Pemuda asal Dharmasraya Diciduk Polisi

Aksi kejahatan itu bermula ketika pelaku meminjam motor korban pada 29 Januari 2023 lalu

Polresta Padang menangkap pelaku pencurian motor. (Foto: Dok. Polresta Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gara-gara menggelapkan motor temannya, seorang pemuda berinisial NPJ (18) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Warga Dharmasraya ini ditangkap di kampung halamannya Sabtu (4/2/2023). Polisi juga mengamankan satu unit motor Yamaha Xabre warna biru perak milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan Minggu (5/2/2023), aksi kejahatan itu bermula ketika pelaku meminjam motor korban pada 29 Januari 2023 lalu.

Pelaku bermaksud menjemput pacarnya. Namun lama ditunggu, pelaku tak balik-balik. Korban curiga motornya sudah dicuri, lalu melapor ke polisi.

“Pelaku ditangkap usai membawa kabur motor tersebut ke Kabupaten Dharmasraya,” tuturnya. (rdr-007)

Exit mobile version