PADANG, RADARSUMBAR.COM – Diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) berkedok parkir di Pasar Lubukbuaya, sebanyak 7 orang pria diamankan Polsek Kototangah, Senin (6/2/2023).
Kapolsek Kototangah AKP Afrino menjelaskan ke 7 orang yang berprofesi sebagai juru parkir tersebut diamankan usai pihaknya mendapatkan informasi dari pedagang tentang adanya praktik pungli parkir yang dilakukan sejumlah orang di Pasar Lubukbuaya.
“Kita dengar saat kegiatan Jumat Curhat, pedagang mengeluhkan adanya pungutan liar parkir yang dimintai oleh juru parkir. Karena itu, mereka yang diduga melakukan pungli itu kita amankan,” terang Afrino, Selasa (7/2/2023).
“Sebagian besar pungutan yang mereka lakukan tidak resmi alias tidak memakai karcis dari pemerintah,” tegasnya.
Setelah diamankan, para pelaku pungli itu selanjutnya didata. Dari keterangan mereka, didapati bahwa uang hasil pungli disetor kepada preman di kawasan tersebut. “Kami masih mendalami persoalan pungli yang dilakukan 7 orang tersebut,” ujarnya. (rdr-007)