PADANG, RADARSUMBAR.COM – Usai sudah sepak terjang pelaku spesialis pencurian pesta perkawinan ini. Pria berinisial RND (20) ditangkap di wilayah Pegambiran, Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang, Senin (6/2/2023) malam.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan Selasa (7/2/2023), modus pelaku yakni berpura-pura menjadi tamu di acara pernikahan. Ketika tamu undangan lain lengah, HP yang diletakkan di atas meja diembat. Pelaku mengakui sudah beraksi di dua TKP. “Dua unit HP kita amankan dari pelaku,” ujarnya.
Pelaku ditangkap saat berada di depan salah satu swalayan tengah sedang duduk-duduk. “Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian diancam 5 tahun penjara,” sebutnya. (rdr-007)