PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang dr. Sri Kurnia Yati mengatakan, untuk menangani kasus stunting, OPD terkait masih punya kepentingan masing masing.
“Malah berbeda pemahaman, kurang seirama. Ini semua yang dipelajari terhadap apa yang telah dikerjakan selama satu tahun 2022 lalu,” ungkap Kadinkes, Selasa (7/2/2023) kemarin.
“Jadi pada tahun 2022 dipelajari semua terhadap apa yang telah dikerjakan selama satu tahun seperti penggalangan komitmen, rembuk stunting, terkait dengan data, evaluasi dan pembentukan pos gizi di setiap kelurahan,” sebut Yati.
Akhirnya, Kepala DKK Sri Kurnia Yati menyimpulkan belum ada kolaborasi yang benar-benar bagus dan valid dari beberapa OPD di lingkungan Kota Padang terhadap penanganan stunting.
Namun kini, kata Sri Kurnia Yati telah dibicarakan dengan Kepala DP3AP2KB Kota Padang Eri Sanjaya, bahwa untuk menangani kasus stunting tersebut tidak bisa berjalan satu di depan satu lagi dibelakang, harus bersama sama OPD terkait menanganinya.
“Jadi nanti data diberikan dari Dinas Kesehatan Kota Padang,sesuai dengan aplikasi e-PPGBM yang sudah diinput pada tahun 2022 dibagikan pada OPD,” tambahnya.
Tapi pemahaman dari intervensi stunting harus sama sama. “Kita buat satu komitmen atau satu kesepakatan. Siapa mengerjakan apa, jadi tidak ada kegiatan yang tumpang tindih yang disesuaikan dengan kemauan OPD masing masing,” ujarnya lagi. (rdr/MC Padang)