Warga Padang Diprank oleh Temuan Bunga Rafflesia Arnoldi, Ini Faktanya!

Sang pemilik mengaku tidak mengetahui bahwa bunga Rafflesia Arnoldi merupakan tanaman yang dilindungi sebagaimana dijelaskan di dalam Undang-undang (UU) Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya nomor 5 tahun 1990.

Bunga Rafflesia Arnoldi yang dibawa petugas BKSDA Sumbar dari kawasan Limau Manih, Kecamatan Pauh, Kota Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

Bunga Rafflesia Arnoldi yang dibawa petugas BKSDA Sumbar dari kawasan Limau Manih, Kecamatan Pauh, Kota Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pemilik bunga Rafflesia Arnoldi yang viral beberapa waktu lalu di kawasan Limau Manih, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepada petugas BKSDA, sang pemilik mengaku tidak mengetahui bahwa bunga Rafflesia Arnoldi merupakan tanaman yang dilindungi sebagaimana dijelaskan di dalam Undang-undang (UU) Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya nomor 5 tahun 1990.

“Kepada petugas (BKSDA), si pemilik bercerita bahwa Rafflesia ini diambil dari kebun, kemudian dipindahkan karena terlihat cantik, namun dia tak menyangka akan menjadi heboh,” kata Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono dalam pesan suaranya, Senin (13/2/2023) siang.

Ardi Andono meminta masyarakat untuk tidak melakukan pengrusakan atau mengambil serta memindahkan bagian dari tanaman tersebut untuk tujuan komersil ataupun klenik.

“Rafflesia ini hidup pada Inangnya pada sebuah pohon liana hingga bisa mekar. Pada kondisi ditemukan itu, tidak terjadi seperti itu, justru ada buah manggis yang seolah-olah bunga Rafflesia Arnoldi yang lain akan mekar,” tuturnya.

Saat ini, bunga tersebut telah dibawa dan diamankan di Kantor BKSDA Sumbar, Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Sebelumnya diberitakan, bunga bangkai atau Rafflesia Arnoldi dilaporkan ditemukan di kawasan Limau Manih, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Informasinya, bunga bangkai tersebut telah ditemukan mekar sejak satu minggu yang lalu oleh masyarakat, RT 02, RW 01, Kelurahan Limau Manih, Kecamatan Pauh.

“Awalnya disangka bau bangkai hewan mati, ternyata malah (bunga) itu tumbuh,” kata salah seorang warga, Elsa saat ditemui Radarsumbar.com, Rabu (8/2/2023).

Elsa mengatakan, sejak bunga tersebut tumbuh, masyarakat yang melintas dan warga setempat berbondong-bondong mendatangi lokasi tumbuhnya tanaman tersebut karena rasa penasaran.

“Dahulu juga sempat tumbuh dekat sini, namun informasinya cuma sebentar dan saya tidak tahu kapan itu, karena saya juga baru tinggal di sini,” katanya.

Saat ini, bunga tersebut telah diberi pembatas berupa karung demi mencegah masuknya anak-anak dan terinjak. “Bunga itu sudah mulai layu, berbeda saat pertama kali ditemukan,” imbuhnya. (rdr-008)

Exit mobile version