PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang, Muhammad Mehdi mengatakan, sebanyak 700 hingga 800 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Mehdi usai menjalani penandatangan nota kesepahaman antara Rutan Padang dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Senin (13/2/2023).
Mehdi mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengefektifkan pendataan dan pemutakhiran data kependudukan tahanan dan narapidana serta pelayanan biometrik dan dokumen kependudukan lainnya lainnya di wilayah Rutan Kelas II B Padang.
“Tahanan dan narapidana di Rutan Padang membutuhkan perhatian yang khusus dalam pendataan untuk pemilu mendatang,” kata Mehdi.
Berbeda dengan penghuni Lapas, kata Mehdi, penghuni Rutan bersifat lebih dinamis sehingga dalam pendataan pemilih untuk Pemilu mendatang memerlukan perhatian khusus sehingga tidak ada hak pilih Tahanan ataupun Narapidana yang tidak terpenuhi.
“Dengan penandatanganan kesepakatan ini, kami berharap ke depannya pendataan dan pelaporan data dokumen kependudukan di Rutan Padang bisa efektif,” ucapnya.
Aktivasi identitas kependudukan digital bagi pegawai Rutan Kelas IIB Padang oleh Disdukcapil Kota Padang. Aktivasi tersebut merupakan inovasi Ditjen Dukcapil yang menjadi program nasional Kemendagri.
“Pada kesempatan ini, kami juga melakukan pendataan bagi beberapa WBP Rutan Padang yang memiliki masalah terkait data kependudukan,” imbuh Mehdi. (rdr-008)