Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina membenarkan peristiwa penggerebekan pelaku asusila yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya tersebut.
“Ketika digerebek, teryata pelaku sedang melakukan aksi yang bejat itu kepada anak kandunnya sendiri. Warga langsung membawa ke Polsek Kuranji,” ujarnya, Selasa (14/2/2023).
Polsek Kuranji katanya, kemudian menyerahkan kasus tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Padang. Pelaku mengakui perbuatannya. Ia beralasan, terangsang ketika melihat anak kandungnya tersebut. “Alasannya karena nafsu melihat tubuh anaknya,” ujarnya.
Pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. (rdr-007)