PADANG, RADARSUMBAR.COM – Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan unjuk rasa di Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Daerah (UID) Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (14/2/2023) siang.
FSPMI menolak penurunan upah pekerja para tenaga alih daya (TAD). Selain itu, mereka juga tak menginginkan perubahan status hubungan kerja.
“Aksi ini merupakan solidaritas FSPMI di daerah atas penolakan kepada kami untuk bertemu beberapa waktu yang lalu di PLN Pusat.”
“Oleh karena itu, aksi solidaritas ini juga berlangsung di seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia,” kata salah demonstran yang tak berkenan disebutkan namanya.
Pengunjuk rasa dari FSPMI tersebut meminta TAD diangkat menjadi pekerja tetap di anak perusahaan PLN demi menekan angka kecelakaan kerja di lingkungan kerja PLN.
“Pada saat ini kami sedang berkonsolidasi dengan PLN UID Sumbar. Kami berharap mereka (Manajemen PLN) dapat memenuhi tuntutan kami,” ucapnya.
Namun dalam unjuk rasa tersebut, FSPMI tidak terlihat kompak. Pasalnya, perwakilan serikat pekerja lainnya mencopot mencopot spanduk tuntutan karena permintaan dari PLN UID Sumbar.
“Jika spanduk belum di copot, dan masih bergerombol di depan PT PLN UID Sumbar, maka pihak PLN membatalkan mediasi yang dilakukan,” tuturnya. (rdr-008)