Kantor KAN Pauh Padang Kembali Dibuka Setelah Disegel Empat Bulan

Saat pembukaan kembali bangunan yang disegel tersebut, adu argumen antara kedua belah pihak yang bersengketa tak bisa terelakkan.

Pembukaan kembali Kantor KAN Pauh yang sempat disegel beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Istimewa)

Pembukaan kembali Kantor KAN Pauh yang sempat disegel beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Pauh harus menambah personel tambahan dari Polresta Padang saat prosesi pembukaan kembali Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh pada Selasa (14/2/2023) siang.

Kantor kembali dibuka setelah disegel selama empat bulan belakangan terkait sengketa para pengurus KAN dengan masyarakat yang mengaku merasa dirugikan.

Saat pembukaan kembali bangunan yang disegel tersebut, adu argumen antara kedua belah pihak yang bersengketa tak bisa terelakkan.

“Persoalan ini sudah terjadi sejak lama namun tidak ada itikad baik dari Ninik Mamak. Saya menduga ada upaya adu domba yang dilakukan sehingga terjadi bentrok sesama anak nagari di Pauh,” kata Sekretaris Forum Anak Nagari Pauh, Nandi.

Nandi menjelaskan, penyegelan kantor itu berawal dari kebijakan yang diambil Ninik Mamak. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak adil untuk masyarakat Pauh.

“Ada (kubu) yang difasilitasi dan ada yang tidak difasilitasi oleh para Ninik Mamak sehingga terjadi kesalahpahaman yang berujung penyegelan kantor KAN pada tahun lalu,” katanya.

Nandi mengatakan, ia dan masyarakat yang merasa dirugikan dibuat kecewa atas tidak hadirnya Ketua KAN Pauh dalam mediasi antara para mamak dengan kemenakan tersebut.

“Tadi para Ninik Mamak yang ada di dalam mengatakan bersedia memfasilitasi persoalan dengan catatan segel dibuka, namun setelah segel dibuka tidak ada persoalan yang diselesaikan,” katanya.

Jika persoalan tersebut tidak juga diselesaikan, katanya, tidak menutup kemungkinan akan ada aksi lanjutan untuk kembali menyegel kantor KAN Pauh hingga persoalan tersebut benar-benar selesai.

Terpisah, Kapolsek Pauh AKP Muzhendri mengatakan sesuai dengan surat permintaan dari Ketua KAN Pauh ke Polresta Padang melaksanakan pengamanan pembukaan kantor KAN yang kurang lebih sudah empat bulan dilakukan penyegelan.

“Respons dari surat itu adalah, kami menurunkan petugas untuk mengamankan pembukaan segel kantor KAN tersebut,” katanya.

Muzhendri mengatakan penyegelan Kantor KAN Pauh merupakan permasalahan antara Mamak dan Kemenakan yang melingkupi anak nagari dan Bundo Kanduang.

“Kita tidak terlalu tahu pasti apa persoalan utamanya. Intinya, persoalan tersebut terjadi antara Mamak dan Kemenakan.”

“Mudah-mudahan usai pertemuan antara ninik mamak dan Ketua KAN (Pauh), bisa menyelesaikan persoalan tersebut,” tutup Kapolsek. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version