Ini Penjelasan PLN Sumbar Soal Unjuk Rasa FSPMI

Terkait perubahan status kerja dan pengangkatan tenaga outsourcing merupakan kewenangan dari vendor di tempat mereka bekerja.

Unjuk rasa dari Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan unjuk rasa di Kantor PLN Unit UID Sumbar pada Selasa (14/2/2023) siang. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

Unjuk rasa dari Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan unjuk rasa di Kantor PLN Unit UID Sumbar pada Selasa (14/2/2023) siang. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Manajemen Perusahaan Listrik Negara (PLN) angkat bicara pasca aksi unjuk rasa Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kota Padang pada Selasa (14/2/2023) siang.

Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Daerah (UID) Sumbar, Yenti Elfina menyebut, terdapat beberapa poin hasil audiensi pihaknya dengan FSPMI.

“Pertama, soal tuntutan pengurangan upah, itu bisa dipastikan tidak ada, take home pay yang mereka dapat tiap bulan tidak berkurang sama sekali,” kata Yenti saat dihubungi Radarsumbar.com via seluler.

Kemudian, kata Yenti, terkait perubahan status kerja dan pengangkatan tenaga outsourcing merupakan kewenangan dari vendor di tempat mereka bekerja.

“Jadi bukan kepada kami, itu tergantung kebijakan dari vendor tempat mereka bekerja,” katanya.

PLN UID Sumbar, katanya, hanya menampung aspirasi dari para pendemo dan meneruskan laporannya ke tingkat pusat. “Itu pasti, karena aksi unjuk rasanya ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, bukan hanya di Padang saja,” katanya.

Ia juga tidak menampik bahwa Manajemen PLN meminta kepada para pengunjuk rasa untuk menurunkan spanduknya sebelum beraudiensi. “Karena apa yang diunjuk rasa, makanya kami minta turunkan spanduk, aspirasi mereka pasti kami sampaikan,” imbuh Yenti.

Sebelumnya diberitakan, FSPMI melakukan unjuk rasa di Kantor PLN UID Sumbar pada Selasa (14/2/2023) siang. FSPMI menolak penurunan upah pekerja para tenaga alih daya (TAD). Selain itu, mereka juga tak menginginkan perubahan status hubungan kerja.

“Aksi ini merupakan solidaritas FSPMI di daerah atas penolakan kepada kami untuk bertemu beberapa waktu yang lalu di PLN Pusat. Oleh karena itu, aksi solidaritas ini juga berlangsung di seluruh Kabulaten dan Kota di Indonesia,” kata salah demonstran yang tak berkenan disebutkan namanya.

Pengunjuk rasa dari FSPMI tersebut meminta TAD diangkat menjadi pekerja tetap di anak perusahaan PLN demi menekan angka kecelakaan kerja di lingkungan kerja PLN.

“Pada saat ini kami sedang berkonsolidasi dengan PLN UID Sumbar. Kami berharap mereka (Manajemen PLN) dapat memenuhi tuntutan kami,” ucapnya.

Namun dalam unjuk rasa tersebut, FSPMI tidak terlihat kompak. Pasalnya, perwakilan serikat pekerja lainnya mencopot mencopot spanduk tuntutan karena permintaan dari PLN UID Sumbar.

“Jika spanduk belum di copot, dan masih bergerombol di depan PT PLN UID Sumbar, maka pihak PLN membatalkan mediasi yang dilakukan,” tuturnya. (rdr-008)

Exit mobile version