Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana Pokir anggota DPRD tahun anggaran 2020 pada Selasa (17/5/2022).
Penetapan status tersebut tercantum dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/266/V/2022/Reskrim tanggal 9 Mei 2020 dan ditandatangani Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir.
Hingga saat ini, Wakil Ketua DPRD Padang tersebut belum ditahan oleh Polresta Padang dan masih tetap melakukan aktifitas kedewanan seperti biasa. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman