Razia Gabungan Polresta Padang-Ditlantas Polda Sumbar, Puluhan Kendaraan dan Pengendara Diamankan

Hasilnya 88 kendaraan diduga milik pelaku balap liar dan 60 orang diduga pengendara balap liar diamankan dan dibawa ke Polresta Padang

Polisi mengangkut sejumlah kendaraan yang terjaring razia gabungan. (Foto: Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar dan kejahatan jalanan lainnya, jajaran Polresta Padang dan Ditlantas Polda Sumbar melaksanakan razia gabungan pada Kamis (16/2/2023) malam hingga Jumat (17/2/2023).

Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap dan Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya itu, polisi mengamankan puluhan kendaraan yang melanggar.

“Hasilnya 88 kendaraan diduga milik pelaku balap liar dan 60 orang diduga pengendara balap liar diamankan dan dibawa ke Polresta Padang untuk didata dan dimintai kerangannya,” ungkap Ferry Harahap.

Ia menjelaskan, dalam razia tersebut, ratusan personel gabungan disebar di beberapa titik lokasi yang sering digunakan sebagai lokasi balap liar dan kriminal lainnya.

“Di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman kami sebar polisi berpakaian preman. Saat aksi balap liar berlangsung, polisi langsung melakukan penindakan,” tuturnya.

Ia menegaskan, razia seperti ini akan terus dilakukan ke depan hingga aksi balap liar dan kriminalitas lainnya berkurang di Kota Padang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar menjaga anak-anaknya jangan sampai keluyuran di luar melakukan balap liar. Lebih baik menjaga anak-anak kita sebelum mereka terjerumus ke hal-hal yang merugikan,” tegasnya. (rdr-007)

Exit mobile version