Gawat! Satu Keluarga Terlibat Curanmor Puluhan TKP di Padang, Sasar Indekos dan Unand

Ada bapak, anak, adik bapak, hingga menantu

Motor sitaan polisi hasil pencurian oleh satu keluarga di Kota Padang. (Foto: Dok. Polsek Pauh)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pauh menangkap tiga dari lima pelaku yang terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang.

Belakangan diketahui, pelaku yang beraksi di kompleks Kampus Universitas Andalas (Unand) dan indekos di Limau Manih, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) itu masih berstatus satu keluarga.

“Ada bapak, anak, adik bapak, hingga menantu,” kata sumber terpercaya Radarsumbar.com, Jumat (17/2/2023) siang.

Tiga dari lima pelaku yang ditangkap oleh tim opsnal pimpinan Aiptu Firmansyah tersebut masing-masing berinisial S (35), TS (21) dan G (21).

“Iya, mereka (pelaku) ini satu keluarga,” kata Kapolsek Pauh, AKP Muzhendri saat dikonfirmasi Radarsumbar.com via panggilan WhatsApp, Jumat (17/2/2023) siang.

Muzhendri mengatakan, pelaku ditangkap dalam dua laporan dengan nomor LP/B/2/II/2023/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Pauh/Polresta Padang/Polda Sumbar dan LP/B/4/II/2023/SPKT Polsek Pauh/Polresta Padang/Polda Sumbar.

Ketiga pelaku, kata Muzhendri ditangkap sepanjang Selasa (14/2/2023) di tiga lokasi berbeda, yakni Sawah Liek Padang Besi, Kecamatan Lubukkilangan, Kapalo Koto, Kecamatan Pauh dan Juanda, Kecamatan Padang Barat.

“Pelaku mengaku mencuri di 42 TKP kawasan Pauh, sasaran utamanya kos-kosan dan juga ada kampus, informasi awalnya di Unand. Mereka berjumlah lima orang, dua masih buron dan sedang kami buru,” ungkap Kapolsek.

Dalam menangkap pelaku, polisi tidak menampik kendala yang dihadapi adalah pelaku sering berpindah-pindah tempat di dalam Kota Padang.

Kuat dugaan, kata Muzhendri, pelaku mengetahui sedang diincar polisi atas aksi pencurian yang dilakukannya tersebut.

“Jadi kendalanya pelaku berpindah (tempat tinggal) itu,” ucapnya.

Hasil interogasi dan pengembangan, polisi mengetahui modus yang digunakan pelaku adalah dengan mematahkan stang kendaraan para korbannya.

“Sejumlah barang bukti sudah kami sita, pelaku menjual barang curian ke Kabupaten Sijunjung,” ucapnya.

Saat ini, polisi telah menahan tiga pelaku beserta empat motor, di antaranya, Honda Vario BA 2648, Honda Scoopy, BA 3460 KJ, Honda Beat, BA 5907 DA dan Honda Beat Pop BA 2782 LU.

“Kami masih mengembangkan kasus pencurian ini mengingat ada 42 TKP aksi pelaku ini. Untuk para pemilik kendaraan, silakan datang ke Polsek Pauh untuk mengecek dengan membawa dokumen lengkap sebagai bukti kepemilikan yang sah,” tuturnya. (rdr-008)

Exit mobile version