PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menyesalkan tindakan oknum sopir angkutan kota (angkot) yang menurunkan paksa (sweeping) penumpang Trans Padang koridor 6 yang melayani rute Pasar Raya-Kampus Unand.
Kepala Dishub Kota Padang, Yudi Indra Syani mengatakan, dirinya menyesalkan tindakan tersebut lantaran perwakilan sopir angkot sebelumnya sudah dimediasi oleh pihak kepolisian.
Dalam hal ini, Polsek Pauh dengan juga melibatkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) selaku induk operator Trans Padang koridor 6 untuk menyelesaikan masalah itu.
“Jika ada tuntutan jangan seperti itu, buat aturan, diarahkan seperti itu, disetujui perwakilan, bubar. Namun, setelah bubar ketika bus ini melintas malah dihambat lagi,” kata Yudi kepada Radarsumbar.com, Jumat (17/2/2023).
Yudi juga merespons permintaan para sopir angkot yang melarang Trans Padang koridor 6 masuk ke kawasan Pasar Raya.
Menurutnya, masuknya Trans Padang ke Pasar Raya Padang adalah bentuk pelayanan prima pemerintah dalam pelayanan transportasi massal dan aksesibilitas atau kemudahan bagi masyarakat.
“Kenapa tidak boleh Trans Padang tidak boleh masuk ke Pasar Raya? Intinya kan kami ini melakukan aksesibilitas ke masyarakat, mempermudah, samakan sajalah,” katanya.
“Angkot itu bisa berhenti di manapun, sementara Trans Padang tertentu. Namun, karena orang naik Trans Padang kenapa bisa dilarang seperti itu,” sambung Yudi.
Pemerintah, katanya, juga telah menerapkan penggunaan moda transportasi massal. Sebagai contoh, di kota lain, dalam hal ini Jakarta, keberadaan angkot tetap ada dan semuanya tidak ada masalah, angkot konvensional juga tetap beroperasi.
“Trans Padang ini (hadir) kan sebagai pengganti angkot, 1 banding 3, masuk satu Trans Padang menggantikan tiga angkot. Pemerintah telah mengakomodir dan peremajaan angkot, tidak ada penambahan armada, tidak ada yang dirugikan,” katanya.
Ia mengaku tidak mengerti bagaimana cara mengakomodir kepentingan sopir angkot lantaran perwakilan mereka sendiri tidak bisa mengendalikan oknum anggotanya.
“Bagaimana kami mengakomodir kepentingan sopir angkot, toh perwakilannya tidak bisa mengendalikan anggotanya, contohnya ada sweeping itu,” katanya.
Jika mau menyampaikan aspirasi, katanya, seharusnya sopir angkot bisa lebih bijak dengan bersurat kepada Dishub Padang melalui Organisasi Angkutan Darat (Organda).
“Jika mau sampaikan aspirasi, gandenglah Organda, sampaikan aspirasi, tapi jangan merugikan masyarakat, menurunkan penumpang di tengah jalan. Kalau kami sementara belum ada memfasilitasi, tuntutannya apa,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, unjuk rasa sopir angkutan kota terhadap keberadaan moda transportasi Trans Padang kembali terjadi.
Terbaru, ratusan sopir angkot jurusan Pasar Raya-Pasar Baru menggelar aksi di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat.
Mereka mendemo Trans Padang koridor 6 dengan rute Pasar Raya-Kampus Unand. “Kami keberatan dengan (keberadaan) Trans Padang ini,” kata salah seorang sopir angkot yang tak mau disebutkan namanya kepada Radarsumbar.com, Kamis (16/2/2023) siang.
Informasi yang berhasil dihimpun, para sopir menuntut sejumlah hal terhadap Trans Padang, di antaranya, permasalahan halte, transit bus yang tak sesuai rencana dan meminta kendaraan tersebut tidak masuk ke Pasar Raya.
Akibat unjuk rasa tersebut, tidak hanya angkot yang berunjuk rasa, Trans Padang juga sempat berhenti sementara demi menjaga kondusivitas.
Bus terlihat berhenti di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. Sementara angkot di kawasan Pasar Baru. Aksi unjuk rasa sopir angkot terhadap bus Trans Padang bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya, ratusan angkot jurusan Pasar Raya-Lubuk Buaya berunjuk rasa alias mogok beroperasi, Rabu (18/1/2023).
Para sopir mengeluhkan tarif Trans Padang yang lebih murah dari tarif angkot. Akibatnya banyak penumpang yang lebih memilih naik Trans Padang ketimbang naik angkot. (rdr-008)