PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap melakukan Jumat curhat dengan cara berbeda. Kali ini, orang nomor satu di Polresta Padang itu mendatangi puluhan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang.
Pertemuan ini digelar pada Jumat (17/2/2023), tepatnya di Tugu Gempa Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Disana, petugas kebersihan curhat kepada Kapolresta Padang untuk menurunkan personilnya lebih pagi yaitu sekitar pukul 05.00 WIB, karena petugas kebersihan rawan dengan kejahatan.
Aksi Jumat curhat yang digelar Kapolresta Padang ini juga sebagai salah satu penghargaan untuk para petugas kebersihan ini. Dimana, mereka sudah membersihkan jalan disaat warga Kota Padang masih tidur.
Tak hanya bercengkerama, Kombes Pol Ferry Harahap juga memberikan sembako kepada para petugas kebersihan tersebut. “Mereka curhat dengan kami, mereka curhat agar mengerahkan anggota lebih pagi. Jadi mereka bekerja lebih nyaman.”
“Mereka juga curhat untuk dipermudah untuk membuat SIM, karena termasuk orang-orang yang kurang mampu dan meminta dispensasi jika ia tidak mengunakan helm agar diingatkan saja tidak ditilang.”
“Bahkan juga ada yang curhat saat bekerja pernah jadi korban pelecehan, namun tidak dia laporkan ke polisi karena tidak ada saksi dan situasi sedang sepi lalu pelaku pun lari,” tutur Kapolres.
Beragam pertanyaan itupun dijawab dengan tenang oleh Kapolres. Dan semua yang dikeluhkan pekerja kebersihan itu adalah kejadian yang masyarakat Kota Padang lainnya.
“Kami menerima semua masukan, untuk penempatan personil pagi, kami akan mengerahkan mobil patroli guna menciptakan rasa aman selama bekerja.”
“Untuk pembuatan SIM dapat dilaksanakan secara kolektif dan akan saya sampaikan kepada Walikota Padang dan Kepala Dinas,” ujar Ferry Harahap.
Ferry pun menjawab lagi, untuk pelaksanaan tilang, saat ini menggunakan tilang elektronik dan jika tertangkap kamera akan langsung ditilang melalui sistem, kecuali pengendara yang tidak melengkapi TNKB dan memakai knalpot brong itu akan kami tindak dengan tilang manual.
“Pada intinya pengunaan kelengkapan kendaraan bermotor seperti helm dan spion untuk keselamatan pengendara, kami akan sampaikan kepada Kabid Kebersihan agar dalam bekerja tidak sendiri sendiri, khususnya perempuan) agar jika terjadi apa apa, yang lain dapat menjadi saksi,” ujarnya. (rdr-007)