Postingan tersebut bahkan telah memantik komentar lain dari warganet yang menyebut mendapatkan perlakuan serupa.
“Yo keterlaluan kalau mode t mah stadz ado Lo pemaksaan di tampek wisata, semoga bisa di luruskan samo pemko Padang (Benar keterlaluan jika seperti itu Pak Ustaz. Masa ada pula pemaksaan di tempat wisata. Semoga bisa diklarifikasi oleh Pemko Padang,” tulis akun Rebi Guswanto.
Postingan tersebut kemudian juga disahut oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar. “Tak ada keberkahan dari jual beli hasil pemaksaan. Apalagi hasil bacaruik,” ucap Politikus PKS tersebut.
Hingga berita ini dirampungkan, Radarsumbar.com masih mencoba mencari tahu di mana lokasi pemilik akun tersebut mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dan juga keterangan dari pihak Dinas Pariwisata (Dispar) Padang. (rdr-008)