Pengunjung Pantai Padang Diumpat Penjual, Ini Respon Dispar

Pihaknya akan mengambil tindakan dengan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan kembali oknum pedagang yang tak memenuhi aturan.

Pantai Padang. (Antara)

Pantai Padang. (Antara)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang mengeklaim siap menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang mengaku mendapatkan perbuatan tak menyenangkan dan umpatan saat berkunjung ke Pantai Padang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Kota Padang, Arfian mengaku menyayangkan masih banyaknya tindakan dari oknum pedagang tersebut.

“Sudah, kami sudah tahu informasi itu, sangat kami sayangkan,” katanya kepada Radarsumbar.com, Sabtu (18/2/2023) siang.

Arfian mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan dengan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan kembali oknum pedagang yang tak memenuhi aturan.

“Bisa saja kami mulai lagi (penertiban) dari Masjid (Al Hakim), Lapau Panjang Cimpago (LPC) hingga Muaro Lasak,” katanya.

Arfian menganalogikan para pengunjung di sepanjang objek wisata itu seperti raja dan harus diperlakukan sebaik mungkin pula.

“Urusan mereka mau parkir di depan warung satu pedagang dan belanja ke warung sebelahnya, itu hak dia, tinggal dari pedagang pula yang harus bisa menyajikan sesuatu atau menu menarik agar mereka mau mampir, itu hak mereka,” katanya.

Dispar Padang sendiri, katanya, telah melakukan berbagai upaya dan sosialisasi terkait cara bersikap, berkomunikasi antara pedagang kepada pengunjung objek wisata.

“Namun lagi-lagi, hal seperti ini masih kami temukan, tak bisa kami tampik kejadian seperti ini masih ada, ini sangat kami sayangkan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warganet menyampaikan keluh kesahnya di platform media sosial (medsos) Facebook karena mengaku mendapatkan kata-kata kasar dari pedagang kawasan Pantai Padang.

Akun Facebook dengan nama pengguna Uia Siq Saq tersebut menyampaikan keluh kesahnya kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa terkait indikasi pemaksaan atau kewajiban berbelanja bagi pengunjung Pantai Padang.

“Pak wako Padang Hendri septa baa kok Ado Pulo pemaksaan belanja di pantai Padang? hanyo parkir di pantai Padang oto awak di wajibkan pulo balanjo samantaro awak ingin melihat keindahan pantai Padang, sampai Kanai pacaruikkan awak Samo induak2 ko, baa mode itu pak wako Padang,” tulis akun tersebut dinukil Radarsumbar.com, Sabtu (18/2/2023) siang.

“Bapak Wali Kota Padang, Hendri Septa, kenapa ada pula pemaksaan belanja di Pantai Padang? Mobil saya hanya parkir di Pantai Padang lalu diwajibkan pula belanja. Sementara saya hanya ingin melihat keindahan Pantai Padang. Sampai saya mendapat kata kasar dan umpatan dari emak-emak di sana, kok seperti itu Pak Wali?”

Postingan tersebut bahkan telah memantik komentar lain dari warganet yang menyebut mendapatkan perlakuan serupa.

“Yo keterlaluan kalau mode t mah stadz ado Lo pemaksaan di tampek wisata, semoga bisa di luruskan samo pemko Padang (Benar keterlaluan jika seperti itu Pak Ustaz. Masa ada pula pemaksaan di tempat wisata. Semoga bisa diklarifikasi oleh Pemko Padang,” tulis akun Rebi Guswanto.

Postingan tersebut kemudian juga disahut oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar. “Tak ada keberkahan dari jual beli hasil pemaksaan. Apalagi hasil bacaruik,” ucap Politikus PKS tersebut. (rdr-008)

Exit mobile version