PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua cewek tertangkap basah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Sabtu (18/2/2023) dini hari akan jual diri di MiChat.
Pasalnya, kedua perempuan itu diketahui terlibat jaringan prostitusi dengan menjual diri di platform media sosial (Medsos) MiChat.
“Penertiban ini berawal dari pengaduan masyarakat yang telah resah ulah aktifitas mereka yang disinyalir sebagai wanita penghibur,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.
Mursalim mengatakan, SP diamankan pihaknya di kawasan Olo Ladang. Sementara MN di sebuah penginapan kawasan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
“Kedua cewek ini kedapatan menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari pelanggannya,” ucapnya.
Sesuai dengan aturan, kata Mursalim, kedua perempuan tersebut diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Satpol PP Padang.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan apakah mereka benar menjajakan diri sebagai Pekerja Seks Komersial. Jika terbukti, sambungnya, mereka akan dibina lebih lanjut.
“Ini adalah upaya kami menjaga norma-norma yang masih berlaku di Kota Padang. Saya berharap para anggota (Satpol PP) dapat meminimalisir perbuatan maksiat serta hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang pada khususnya dan Sumatera Barat (Sumbar),” imbuhnya. (rdr-008)