Hadiahkan HP buat Anak, Ternyata Bapak di Padang Ini Dapat dari hasil Mencuri

Mendapat informasi dari masyarakat tersebut anggota Opsnal melakukan penyelidikan

Polisi meringkus seorang pria di Padang karena mencuri HP. (Foto: Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang buruh harian lepas, DS (51) ditangkap karena diduga melakukan pencurian handphone (HP). Warga Komplek Grya Hasanah, Kelurahan Pegambiran Ampalu, Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang ini diciduk Sabtu (18/2/2023) di rumah kontrakannya.

Kapolsek Lubukbegalung Kompol Harry Mariza Putra menjelaskan Minggu (19/2/2023), pelaku ditangkap berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi pencurian sebuah handphone di warung di Jalan Raya Arai Pinang, Kelurahan Ampalu, Kecamatan Lubukbegalung.

“Mendapat informasi dari masyarakat tersebut anggota Opsnal melakukan penyelidikan,” tuturnya.

Setelah mendapatkan keterangan saksi-saksi di lapangan didapati keberadaan pelaku. Anggota opsnal langsung bergerak ke tempat persembunyiannya.

“Pelaku sedang berada di sebuah rumah kontrakan di Pegambiran Ampalu. Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian 1 buah handphone merk Oppo Reno 4 warna biru,” terangnya.

Setelah mengambil HP tersebut pelaku meminta bantuan temannya untuk menginstal HP karena terkunci. HP itu kemudian diberikan oleh pelaku kepada anaknya.

“Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubukbegalung guna proses hukum Lebih lanjut sesuai dengan Pasal 362 KUHP,” ujarnya. (rdr-007)

Exit mobile version