Operasi Yustisi Gabungan di Padang, 17 Orang Digelandang Satpol PP

Semuanya dari kalangan sipil, tidak ada dari militer atau paramiliter

Razia gabungan yustisi pada Minggu (19/2/2023) dini hari. (Foto: Dok. Satpol PP)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 17 orang digelandang ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (19/2/2023) dini hari.

Rincinya, 15 perempuan dan dua laki-laki tersebut terjaring dalam razia atau operasi yustisi gabungan yang melibatkan unsur dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polisi Militer (PM) dari tiga matra TNI (AD, AL dan AU).

“17 orang pengunjung ini tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) di sejumlah lokasi tempat hiburan malam yang dilakukan pemeriksaan dan pengawasan,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.

Mursalim mengatakan, 17 orang yang terjaring razia tersebut diproses dan diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.

“Semuanya dari kalangan sipil, tidak ada dari militer atau paramiliter,” ujarnya.

Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan serta penegakan peraturan daerah (Perda), Mursalim mengeklaim akan terus intens dalam melakukan pengawasan.

“Tentu dalam hal ini kami tetap akan bersinergi dengan pihak samping (stakeholders) terkait,” tuturnya. (rdr-008)

Exit mobile version