Beberapa waktu belakangan, rumah yang berstatus cagar budaya tersebut memicu protes sejumlah elemen masyarakat setelah diratakan dengan tanah.
Rumah tersebut terdaftar sebagai cagar budaya dengan nomor Inventaris 33/BCBTB/A/01/2007 seperti dihimpun dari laman resmi Pemko Padang.
Bahkan, rumah tersebut juga pernah menjadi posko pemenangan calon gubernur (Cagub) dan calon Wali Kota (Cawako).
Bangunan ini diketahui merupakan rumah yang pernah menjadi tempat tinggal sementara atau rumah singgah Presiden RI pertama, Soekarno alias Bung Karno.
Selama bermukim di rumah keluarga Dr Waworuntu tersebut, Soekarno menggunakan waktunya untuk menghimpun kekuatan melawan penjajah.
Saat dijadikan rumah singgah oleh Bung Karno, Pemerintahan Belanda takut presiden pertama RI itu dimanfaatkan oleh Jepang yang akan mendarat di Indonesia. Karena alasan tersebut, Soekarno hendak dibuang ke luar negeri.
Namun, saat akan berangkat, kapal yang akan memberangkatkan Bung Karno rusak.
Pada akhirnya pemerintah Belanda meminta Presiden Soekarno menuju ke Padang dengan mengendarai gerobak sapi. (rdr-008)