Rumah Singgah Bung Karno di Padang Rata dengan Tanah, Kader PDIP Lapor ke Anak Proklamator

Padahal, bangunan tersebut berdiri di depan rumah dinas Wali Kota Padang

Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto. (Foto: Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto mengaku akan mengadukan soal rumah singgah Bung Karno yang rata dengan tanah ke putri sang proklamator, Megawati Soekarno Putri.

Hal tersebut ia tegaskan saat meninjau bangunan yang berada di Jalan Ahmad Yani, nomor 12, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa (21/2/2023) siang.

“Saya harus melapor (ke Megawati). Tentu dengan data dan fakta yang saya dapat dari kunjungan ini, saya sudah sampai lokasi ini,” kata Utut dinukil dari laman detikcom.

Utut menyayangkan tidak ada niat atau perhatian dari pemerintah, khususnya Pemerintah Kota (Pemko) Padang terhadap bangunan bersejarah tersebut.

Bahkan, bukan hanya setelah rata dengan tanah, melainkan juga pada saat masih berdiri kokoh.

Padahal, bangunan tersebut berdiri di depan rumah dinas Wali Kota Padang.

“Kalau dikatakan cagar budaya ada tiga hal. Punya nilai kesejarahan, punya nilai otomatis pendapatan PAD dan layak dipertahankan untuk dapat dipertontonkan ke publik. Kalau sudah situs sudah dinyatakan cagar budaya, harusnya ada insentif untuk menjaganya,” katanya.

Tidak hanya mengadukan kejadian tersebut kepada Megawati Soekarno Putri, Utut juga akan melaporkan hasil temuannya kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno.

“Kalau mau dibangun lagi kan harus ada insentif kepada pemilik. Apa (ini) nanti bisa menjadi situs destinasi wisata tambahan. Teman-teman DPRD kota Padang bisa membantu kami untuk sejarah apa yang paling pantas ditonjolkan. Ini bisa menambah satu situs wisata berbasis sejarah,” ucapnya.

Beberapa waktu belakangan, rumah yang berstatus cagar budaya tersebut memicu protes sejumlah elemen masyarakat setelah diratakan dengan tanah.

Rumah tersebut terdaftar sebagai cagar budaya dengan nomor Inventaris 33/BCBTB/A/01/2007 seperti dihimpun dari laman resmi Pemko Padang.

Bahkan, rumah tersebut juga pernah menjadi posko pemenangan calon gubernur (Cagub) dan calon Wali Kota (Cawako).

Bangunan ini diketahui merupakan rumah yang pernah menjadi tempat tinggal sementara atau rumah singgah Presiden RI pertama, Soekarno alias Bung Karno.

Selama bermukim di rumah keluarga Dr Waworuntu tersebut, Soekarno menggunakan waktunya untuk menghimpun kekuatan melawan penjajah.

Saat dijadikan rumah singgah oleh Bung Karno, Pemerintahan Belanda takut presiden pertama RI itu dimanfaatkan oleh Jepang yang akan mendarat di Indonesia. Karena alasan tersebut, Soekarno hendak dibuang ke luar negeri.

Namun, saat akan berangkat, kapal yang akan memberangkatkan Bung Karno rusak.

Pada akhirnya pemerintah Belanda meminta Presiden Soekarno menuju ke Padang dengan mengendarai gerobak sapi. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version