Tahanan Rutan Padang Kembali Jalani Sidang Tatap Muka

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan Padang, Muhammad Mehdi, Rabu (22/2/2023).

Sidang online yang dilaksanakan oleh Rutan Padang pada saat pandemi Covid-19. (Foto: Dok. Rutan Padang)

Sidang online yang dilaksanakan oleh Rutan Padang pada saat pandemi Covid-19. (Foto: Dok. Rutan Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Setelah vakum dua tahun lebih akibat pandemi Covid-19, tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang kembali menjalani sidang tatap muka.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan Padang, Muhammad Mehdi, Rabu (22/2/2023).

Langkah tersebut menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) nomor PAS.1-UM.01.01-145 tentang Penyampaian Pedoman Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

“Sidang online masih bisa kami jalankan untuk para tahanan dalam kondisi tertentu tidak dapat meninggalkan Rutan,” kata Mehdi.

Ia menyatakan siap menyukseskan pelaksanaan sidang offline. Kepada tahanan, Rutan Padang akan menyampaikan pada H-1 pelaksanaan sidang kepada para tahanan yang akan melaksanakan sidang.

“Sehingga pada hari-H pelaksanaan sidang dapat dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB pagi demi efektif dan efisien waktu pelaksanaan sidang,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang, Supriyatna Rahmat menjelaskan bahwa saat ini Indonesia sudah berada di masa transisi menuju Endemi Covid-19.

“Maka Ditjen Pas Kemenkumham sudah memperbolehkan untuk melaksanakan sidang secara tatap muka,” katanya.

Walaupun sudah bisa dilaksanakan sidang secara offline, dirinya juga berharap tetap bisa melaksanakan sidang secara hybrid, yaitu via offline maupun online. (rdr-008)

Exit mobile version