Kendaraan yang tidak lengkap suratnya dan juga memakai knalpot brong atau racing, kendaraan yang tidak memakai plat dan pelanggaran kasat mata akan ditindak tegas.
“Jadi ketika personil kita melakukan patroli tersebut, ditemukan adanya pengendara yang memakai knalpot brong.”
“Kami bawa ke kantor, dengan refleks si pengendara membuka sendiri knalpotnya dan menghancurkan,” ujar mantan Kasat Lantas Polres Padang Pariaman tersebut.
Dijelaskan lagi, dia mengimbau kepada pengendara patuhilah peraturan berlalu lintas, pakailah plat kendaraan jangan memakai knalpot racing, dan selalu membawa surat-surat kendaraan.
“Kami tegaskan lagi, jangan coba-coba melanggar kalau tidak berurusan dengan kami. Kami melakukan penindakan ini untuk keselamatan pengendara juga, ingat anak bini sanak saudara menunggu di rumah,” ujarnya. (rdr-007)