Satgas PPKS Unand Sebut Sudah Proses Dugaan Penyimpangan Seksual Mahasiswa FK

Klaim tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti.

Kampus Unand. (Dok. istimewa)

Kampus Unand. (Dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pasangan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) yang belakangan diketahui berasal dari Fakultas Kedokteran (FK) dilaporkan tengah diproses oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Klaim tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti. “Sudah kami proses, silakan ditanya ke pimpinan (Unand),” katanya, Sabtu (25/2/2023).

Rika juga enggan menyampaikan hasil pemeriksaan. Lagi-lagi, dia meminta penjelasan atau informasi lebih detil ke pimpinan atau Rektorat Unand. “Silakan ditanya ke pimpinan (Universitas) kami yah,” ujarnya.

Tidak hanya Satgas PPKS, Polda Sumbar juga dikabarkan tengah mengusut dugaan penyimpangan atau pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pasangan mahasiswa dari FK Unand tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban berjumlah delapan orang.

“Sementara kami terima informasi (yang menjadi korban) delapan orang,” kata Andry, Sabtu (25/2/2023).

Namun demikian, dalam kasus tersebut, polisi belum menetapkan pasangan tersebut sebagai tersangka. “Gelar perkara (penetapan tersangka) segera dilakukan, sembari kami juga lengkapi alat bukti dalam proses penyidikan,” katanya.

Pengusutan kasus kedua pasangan tersebut bermula dari sebuah postingan di platform media sosial (medsos) Twitter dengan nama @andalasfess yang mempublikasikan dugaan penyimpangan seksual tersebut.

Postingan dugaan pelecehan tersebut dipublikasikan oleh akun Twitter @andalasfess pada Jumat (24/2/2023). Akun itu juga memaparkan kronologi dan modus dua pasangan mahasiswa ini saat melakukan pelecehan.

“[Bantu UP kasus pelecehan di FK predatornya masih bebas] korban sudah lapor ke prodi, fakultas, rektorat, satgas, polda tp pelaku masi bebas uaf!,” tulis akun tersebut. (rdr-008)

Exit mobile version