PADANG, RADARSUMBAR.COM – 10 pelajar terjaring razia saat sedang nongkrong warung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di saat proses belajar mengajar (PBM) tengah berlangsung.
10 pelajar nongkrong yang mengaku pergi sekolah kepada orang tuanya tersebut digelandang petugas pada Senin (27/2/2023) siang di kawasan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
“Pelajar tersebut berjumlah 10 orang, masing-masing empat pelajar SMK 5 Padang, satu pelajar SMK 13, dan lima orang pelajar MAN 3 Padang,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.
Mursalim menjelaskan, pelajar tersebut ditangkap di saat PBM tengah berlangsung. Namun, bukannya belajar, mereka malah asyik duduk di warung-warung dengan menggunakan seragam sekolah.
“Saat kami datang, pelajar ini malah berhamburan lari keluar warung, aksi kejar-kejaran sempat terjadi, namun para pelajar tak bisa mengelak dan pasrah,” katanya.
Kepada petugas, pelajar tersebut mengaku salah dan beralasan bolos m lantaran terlambat datang ke sekolah. “Saat kami tanya, mereka beralasan kepada orang tuanya tetap (masuk) sekolah,” katanya.
Menurut Mursalim, jika hal tersebut terus dibiarkan akan timbul kegiatan yang negatif dan bisa mencoreng citra pendidikan di Kota Padang.
“Serta akan timbul lagi aksi tawuran antar pelajar dan lain sebagainya yang berakibat terganggunya ketentraman dan ketertiban umum (trantibum),” tuturnya.
Sebagai akibatnya, guru dan orang tua para wali kelas tersebut untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada pelajar yang terjaring. (rdr-008)