Ditinggal Sebentar Turunkan Barang, Mobil Warga Padang Ini Dibawa Kabur Maling

Polsek Lubukbegalung menangkap pelaku curanmor. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Pyiton Polsek Lubukbegalung menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di depan swalayan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, pada Senin (27/2/2023).

Pelaku berinisial AZ (30) bekerja sebagai buruh harian lepas merupakan warga Jalan Kotobaru, Kelurahan Kotobaru, Kecamatan Lubukbegalung.

Kapolsek Lubukbegalung Kompol Harry Mariza Putra menjelaskan, pencurian satu unit mobil Daihatsu Xenia tersebut terjadi pada Senin (27/2/2023) di Jalan Aru No 20 RT 003 RW 005 Kelurahan Lubeg Nan XX, Kecamatan Lubukbegalung.

Bermula ketika korban Zulkifli (50) tiba di rumah dengan mobilnya. Sebelum masuk, korban menurunkan terlebih dulu barang-barang dari atas mobil BA 1931 OE tersebut. Sementara mobil dalam keadaan hidup mesinnya.

Saat korban meletakkan sayur ke dalam rumah, mobil tersebut dibawa kabur oleh pelaku ke arah Marapalam.

“Korban mencoba mengejar, tapi tak keburu. Mobil tersebut hilang dari pantauan korban. Korban lalu melapor ke polisi,” tuturnya.

Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Polisi mendapati mobil berada di depan swalayan di kawasan Sutan Syahrir.

“Mendapat informasi tersebut tim opsnal langsung bergerak ke swalayan tersebut dan langsung menangkap pelaku,” terangnya. Pelaku sempat melakukan perlawan, namun berhasil dibekuk.

Rencananya mobil tersebut akan dijual oleh pelaku ke Pulau Jawa. Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, pelaku ditangkap polisi. “Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang
Pencurian,” ujarnya. (rdr-007)

Exit mobile version