Ditangkap Warga Padang karena Maling Ayam, Ternyata Pria Ini juga Pelaku Jambret

Polisi menangkap pelaku jambret yang juga maling ayam di Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap TS (29) karena diduga melakukan penjambretan pada Selasa (10/1/2023) lalu di depan RSKM Regina Eye Center, Jalan Agus Salim.

Pelaku yang juga warga Tapanuli Tengah ini diringkus pada Kamis (2/3/2023) bersama barang bukti satu unit HP milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku sebelumnya diamankan oleh warga karena kedapatan mencuri ayam.

“Warga lalu melaporkan ke polisi. Polisi yang datang ke TKP mendapati jika pelaku juga melakukan penjambretan,” tuturnya. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (rdr-007)

 

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version