PADANG, RADARSUMBAR.COM – Unit Lantas Polsek Kototangah melakukan penertiban kendaraan yang tidak memakai pelat nomor dan menggunakan knalpot brong di Simpang Kayu Kalek, Selasa (7/3/2023). Beberapa kendaraan terpaksa ditilang dan diangkut ke atas mobil petugas karena tidak memiliki surat-surat.
Kanit Lantas Polsek Kototangah Ipda Aria Ashari, menjelaskan, razia tersebut digelar setiap paginya.
“Pagi ini saja sudah ada 10 kendaraan yang kita tilang di tempat. 4 diantaranya kita kandangkan karena tidak memiliki surat-surat seperti SIM dan STNK. Kebanyakan dibawa oleh para pelajar,” tuturnya.
Ia menyebut, selama seminggu ini pihaknya telah melakukan penilangan terhadap 50 kendaraan.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan setiap pagi. Kita imbau kepada orangtua jangan memberikan anak kita motor karena belum cukup usianya untuk mengendarainya,” tegasnya. (rdr-007)