Viral! Warga Padang Ini Sewakan Trotoar di Facebook untuk Jualan

Secara gamblang perempuan tersebut mengaku sudah turun temurun berjualan selama 60 tahun terakhir hingga menyebut orang asli Tarandam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Postingan seorang warga menyewakan trotoar di Padang untuk berdagang viral di Facebook. (Tangkapan Layar)

Postingan seorang warga menyewakan trotoar di Padang untuk berdagang viral di Facebook. (Tangkapan Layar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebuah akun media sosial (medsos) Facebook dengan nama pengguna Nurhayati Nurhayati membuat heboh lantaran menyewakan trotoar untuk berjualan kepada masyarakat di bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Bahkan, secara gamblang perempuan tersebut mengaku sudah turun temurun berjualan selama 60 tahun terakhir hingga menyebut orang asli Tarandam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

“Sebentar aja bg mama kita udah 60 tahun jualan tarandam kampung kita disini,” tulis akun tersebut menjawab pertanyaan salah seorang warganet dikutip Radarsumbar.com, Selasa (7/3/2023).

Dalam postingannya, perempuan itu menyebut menyewakan trotoar yang belakangan diketahui berada di kawasan Tarandam, tepatnya di samping kantor Pegadaian.

“Dikontrakkan lokasi buat yang benar butuh n ga cpek bls cht/inbox aja. Lokasi dikeramaian Bagi yang mau buka usaha menjelang puasa Depan BMC. Kontrakan perbulan yang benar butuh no php Rp500 Padang,” tulis akun tersebut.

Postingan tersebut disebar oleh akun Facebook Nurhayati Nurhayati di jejaring penjualan Marketplace Sumbar tersebut memantik reaksi sejumlah masyarakat hingga diposting ulang oleh akun medsos Instagram dengan nama pengguna @matarakyat_sumbar.

“SELAMAT SIANG WALIMUDO @hendriseptapadang ,SEJAK KAPAN TROTOAR DI KOTA PADANG BISA DIKONTRAKKAN DAN SUDAH MENJADI MILIK PRIBADI?? BUKANKAH TROTOAR ITU HAKNYA PEJALAN KAKI?”

“INILAH AKIBAT LEMAHNYA PENGAWASAN, YANG DITERTIBKAN HANYA KAWASAN LAIN,SEMENTARA KAWASAN INI TAK PERNAH TERSENTUH OLEH @satpolpppadang. SATU LAGI YANG DI DEPAN TERMINAL PASAR LUBUK BUAYA UDAH PULUHAN TAHUN TAK PERNAH DISENTUH DAN TERSENTUH OLEH PENEGAK PERDA KOTA PADANG,” tulis akun tersebut.

Hingga berita ini dirampungkan, Radarsumbar.com masih mencoba mencari informasi dan klarifikasi terkait postingan tersebut. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version