3. Tanpa Pengawasan
Peristiwa tersebut menjadi buncah usai pertama kali dilihat oleh salah seorang dokter dan melaporkan ke petugas keamanan tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disebut-sebut berada di belakang ruangan HCU penyakit dalam.
“Pasien tersebut dirawat sejak tanggal 6 Maret 2023, sudah 3 hari dirawat di bagian penyakit dalam RSUP M Djamil Padang,” kata dr Rose Dinda Martini.
Rose mengatakan, tidak ada yang mengetahui kejadian tersebut, baik dari pihak keluarga, tim medis rumah sakit atau petugas keamanan yang berjaga.
Kejadian tersebut baru diketahui saat salah seorang dokter yang melintasi TKP melihat korban dalam keadaan bersimbah darah.
“Pada saat kejadian istrinya tidur, setelah injeksi, artinya pada saat kejadian tidak ada yang tahu, setelah ada yang jatuh, (saksi) melaporkan baru setelah itu proses selanjutnya,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pasien mengalami penyakit kronis gagal ginjal stadium 5 dimana harus rutin cuci darah dua kali seminggu.
“Yah itu penyakit kronis, artinya ginjalnya itu pembersihan ginjalnya itu dilakukan oleh alat pencuci darah, penyakit kronik tahap akhir namanya,” ucapnya.
Rose juga membantah bahwa korban nekat bunuh diri lantaran masalah biaya atau kondisi lainnya yang menghukum.
Pasalnya, korban diketahui masuk ke dalam peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan rutin cuci darah.
“Tidak ada masalah, (buktinya) hari ini (Senin-Kamis) adalah jadwal korban cuci darah,” imbuh Rose.
4. Bangunan Kosong
Ternyata, lokasi tempat Hendrik ditemukan meninggal dunia bersimbah darah tersebut merupakan rangkaian dari bangunan ruang High Care Unit (HCU) RSUP M Djamil Padang.
Salah seorang petugas rumah sakit yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, bangunan itu kosong atau tidak ditempati karena lagi proses perbaikan.
“Kosongnya belum lama ini, kan lagi perbaikan, makanya kosong,” ucap sumber tersebut. (rdr-008)