PADANG, RADARSUMBAR.COM – Lima unit truk yang ngetem di pinggir jalan kawasan Lalang, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang diberikan surat pelanggaran, dimana STNK lima truk tersebut diamankan petugas.
Tindakan tegas tersebut dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang karena banyaknya laporan masyarakat terkait truk-truk yang ngetem di pinggir jalan lintas Padang-Solok tersebut.
Kabid Keselamatan dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Padang Malizar Ade menjelaskan, kegiatan ini dilakukan pada Kamis (9/3/2023) sore karena banyaknya laporan masyarakat akan adanya truk-truk yang ngetem di pinggir jalan.