PADANG, RADARSUMBAR.COM – ZI (16) seorang pelajar di salah satu sekolah negeri, mengalami luka robek ditangannya setelah dianiaya oleh sejumlah pelajar. Setelah korban melaporkan kejadian itu, kurang lebih 24 jam, sebanyak 6 pelaku diringkus Polsek Kuranji, Jumat (10/3/2023).
Kejadian itu terjadi di Depan Mini Market daerah Anduring, Kecamatan Kuranji, Kamis (9/3/2023).
“Keenam pelaku kami tangkap kurang dari 24 jam di tempat berbeda. Satu pelaku ditangkap di tugu Simpangharu Padang Timur, dan lima lainnya kami amankan di rumahnya masing-masing,” tutur Kapolsek Kuranji AKP Nasirwan, Jumat (10/3/2023)
Para pelaku itu berinisial MA (19), YRS (16), AFC (17) RF (16) RD (17) dan terakhir DZF (16). Keenamnya masih berstatus pelajar disalah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Kota Padang, Sumatera Barat.
Kapolsek menjelaskan, setelah mendapat laporan tindak pidana, Polsek Kuranji lalu melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian. Dari penyelidikan itu didapatkan identitas para pelaku.
Tak butuh waktu lama kurang dari 24 jam polisi berhasil membekuk enam pelaku penganiayaan.
Selain menangkap keempat pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis clurit, dua bilah senjata tajam berbentuk gergaji warna kuning dan dua buah sepeda motor yang dipakai pelaku saat melakukan aksi.
“Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 351 jo 170 jo 55 KUHP dan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” tutup Kapolsek. (rdr-007)