Kesaksian Warga terkait Lubang Trotoar Makan Korban: Lama Dibiarkan, Diperbaiki setelah Buncah

Sudah lama ini berlubang, ini sudah korban yang ke sekian kalinya, sialnya Pemko Padang langsung bekerja setelah buncah

Seorang pejalan kaki lanjut usia (lansia) melintasi trotoar yang berlubang di Jalan Gereja, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pelajar studi tur yang disebut-sebut berasal dari sekolah internasional harus dilarikan ke rumah sakit akibat terperosok dan jatuh ke trotoar yang berlubang saat berjalan.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di depan Bank Mandiri Taman Melati, Jalan Gereja, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Mirisnya, jalan berlubang tersebut telah lama dibiarkan dan baru dilakukan perbaikan setelah buncah ke ruang publik dan menjadi viral.

“Sudah lama ini berlubang, ini sudah korban yang ke sekian kalinya, sialnya Pemko Padang langsung bekerja setelah buncah,” kata salah seorang warga setempat, Beni (34) saat ditemui Radarsumbar.com di lokasi kejadian.

Beni sangat menyayangkan tindakan Pemko Padang yang terkesan lamban dan baru bereaksi setelah jatuhnya korban dan viral di media massa.

“Apa harus menunggu korban jatuh lebih banyak? Kalau memang itu jawabannya, ini sudah ada korban, jauh sebelum itu juga ada kok,” ucapnya.

Pantauan Radarsumbar.com di lokasi kejadian, terlihat sejumlah pekerja yang diketahui berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang baru mengerjakan lubang trotoar tersebut menggunakan peralatan seadanya.

Lubang trotoar juga terkesan asal-asalan dan sampah dan limbah plastik yang bertumpuk karena terlalu lama dibiarkan.

Pemerhati Kebijakan Publik Kota Padang, Miko Kamal meminta Wali Kota Padang, Hendri Septa harus bertanggung jawab pasca lubang trotoar yang menelan korban.

Pasalnya, jika tak segera mengambil langkah tersebut, dikhawatirkan akan berdampak ke segi ekonomi atau pendapatan daerah.

“Wali Kota harus meminta maaf kepada korban beserta keluarganya, guru-guru yang mendampinginya serta operator tour yang membawa rombongan studi tur,” katanya.

Selain itu, katanya, Pemerintah Kota (Pemko) Padang juga harus menanggung semua biaya yang timbul atas kejadian tersebut.

“Jika kejadian tersebut dibiarkan berlalu begitu saja, dampak negatif ekonomi dapat menimpa Kota Padang. Sebab, kejadian ini bisa menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung ke Padang,” ucapnya.

Miko Kamal menyebut bahwa kelalaian pemerintah menutup lobang di trotoar yang menyebabkan lukanya orang lain masuk ke dalam perbuatan melawan hukum (onrechmatige overheidsdaad).

“Korban dapat menuntut ganti kerugian atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pemerintah. Namun itu adalah hak subjektif korban yang bisa digunakan atau tidak,” tuturnya.

Ia meminta kejadian tersebut menjadi pelajaran (wake up calling) bagi Pemko Padang untuk menggaransi agar peristiwa serupa tak kembali terulang. (rdr-008)

Exit mobile version