“Memang tidak ada aturannya. Posisi halte sesuai standar jarak, jika jarak halte jauh dengan penumpang, ini justru merugikan penumpang. Pelayanan yang kami berikan itu sudah terbaik,” katanya.
Perwakilan sopir yang tak berkenan disebutkan namanya mengatakan, seharusnya pemerintah memikirkan dampak kepada sopir angkot yang tidak masuk ke dalam peremajaan.
“Jangan seperti ini, seharusnya 1 Trans Padang untuk 5 angkot, bukan 3 angkot, kami yang tak dapat ini, dapat apa? Kemudian persoalan halte, di mana tempat strategis, di sana diambil, berakibat kepada setoran kami,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani meminta perwakilan sopir angkot melayangkan surat tuntutan dan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Yang menjadi tuntutan sopir angkot, kami dan polisi akan segera cek ke lapangan untuk mencek jumlah halte,” ujarnya. (rdr-008)