Polisi di Padang kembali Umumkan Jasad tanpa Identitas, Ini Ciri-cirinya

Korban dibawa Satpol PP pada Senin (13/3/2023) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB di KM 21 Padang-Painan

Jasad pria tanpa identitas yang meninggal dunia di RSUD dr Rasidin pada Senin (13/3/2023) sore. (Foto: Dok. Polsek Kuranji)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi kembali mengumumkan satu jasad tanpa identitas yang meninggal dunia pada Selasa (13/3/2023) sore sekitar pukul 15.40 WIB.

Jasad tanpa identitas tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD dr Rasidin, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuranji Iptu Sanusi mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan terkait meninggalnya jasad dengan jenis kelamin laki-laki tersebut.

“Jasad pria tersebut tanpa identitas alias Mr X,” kata Sanusi saat ditemui Radarsumbar.com, Selasa (14/3/2023) siang.

Ia mengatakan, jasad Mr X tersebut wafat setelah sebelumnya diantarkan oleh pihak Satpol PP di kawasan Bungus Teluk Kabung.

“Korban dibawa Satpol PP pada Senin (13/3/2023) dini hari sekitar pukul 00.40 WIB di KM 21 Padang-Painan,” katanya.

Dari hasil penanganan tim medis, korban diketahui mengidap penyakit ginjal, elektrolit dan gangguan pada fungsi hati. “Sudah komplikasi, itu keterangan dari tim medis kepada kami,” katanya.

Sanusi mengimbau kepada pihak keluarga untuk segera menjemput jasad pria tanpa identitas itu alias Mr X di RS Bhayangkara.

Korban memiliki ciri-ciri memiliki tahi lalat di wajah, berperawakan kurus, berbaju coklat dan pipi yang tirus.

“Paling lama tiga hari kami semayamkan di RS Bhayangkara Polda Sumbar. Di sana, kami juga lakukan visum luar dan dalam terhadap korban, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya,” katanya.

Sanusi tidak menampik bahwa dalam dua bulan Polsek Kuranji telah menangani jasad tanpa identitas sebanyak dua kali.

“Untuk prosesi pemakaman, jika tak ada keluarga yang menjemput, maka dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang, kami terus berkoordinasi untuk perkembangannya,” katanya.

Sesuai prosedurnya, pihak keluarga harus diberi tahu dan polisi mengumumkan terkait status jasad tersebut via media massa atau media sosial (medsos).

“Dengan harapan pihak keluarga yang mengetahui kejadian itu dan merasa anggota keluarganya hilang, bisa segera menjemput jasad korban,” tuturnya. (rdr-008)

Exit mobile version