“Siswa akan dilatih berinteraksi dengan masyarakat setempat. Sesuai dengan pendapat sebagian ulama, bulan Ramadan merupakan bulan karantina.”
“Karantina dalam artian memperkuat hubungan dengan Allah dan juga hubungan sesama manusia atau hablun min-annas,” katanya.
Tahun ini, sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Sumbar, sekolah tingkat SMA juga akan mengikuti Pesantren Ramadan. Sebelumnya, tingkat SMA hanya di sekolah bukan rumah ibadah.
“Sebenarnya ini kerisauan gubernur. Sejak kewenangan SMA pada tahun 2017 berpindah ke provinsi, seolah anak SMA tidak lagi cinta masjid.”
“Ini tanggung jawab, kita menyambut baik sesuai harapan masyarakat. Pesantren Ramadan ini pendidikan berbasis kekeluargaan. Masjid musala diurus oleh warga sekitar,” tuturnya lagi.
Ia menyampaikan, di antara 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar, Kota Padang satu-satunya kota yang menerapkan di rumah ibadah terdekat.
Sementara ia menyampaikan, melalui Forum RKPD 2024, pihaknya sudah mengusulkan pelaksanaan pesantren tingkat SMA akan dianggarkan dan pelaksanaan penuh bersama masyarakat. (rdr/MC Padang)