Belasan Motor Curian Diamankan di Solok Selatan, Masyarakat Diminta Cek ke Polresta Padang

Sekarang kendaraan tersebut sudah berada di Polresta Padang

PADANG, RADADSUMBAR.COM – Sebanyak 12 unit kendaraan hasil pencurian diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dari sejumlah pelaku di daerah Kabupaten Solok Selatan.

Polisi meminta jika ada masyarakat yang merasa kehilangan, segera melapor ke Polresta Padang.

Motor tersebut rata-rata dicuri di wilayah hukum Polresta Padang. Untuk menghilangkan barang bukti, oleh pelaku dijual ke daerah Solok Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan Minggu (19/3/2023), kendaraan hasil pencurian itu didapat setelah mengantongi informasi dari para pelaku yang ditangkap.

Dari keterangan pelaku, kendaraan tersebut dijual ke daerah Solok Selatan untuk menghilangkan jejak sekaligus barang bukti kejahatan.

“Setelah mendapatkan informasi, Tim Klewang langsung bergerak ke Solok Selatan. Di sana kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membeli kendaraan yang harganya tidak wajar, karena dicurigai kendaraan hasil pencurian,” ujarnya.

Masyarakat katanya, menerima penjelasan polisi dan bersedia menyerahkan kendaraan hasil curian itu ke polisi.

“Sekarang kendaraan tersebut sudah berada di Polresta Padang. Silakan kepada masyarakat Kota Padang yang merasa kehilangan motornya dicek ke kantor, bawa STNK dan BPKB,” jelasnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version