Disamping itu, tidak hanya menyalurkan bantuan sembako untuk meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial bagi lansia dan penyandang disabilitas, Dinas Sosial juga menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif lansia dan disabilitas.
“Bantuan Usaha Ekonomi Produktif ini nantinya akan diberikan kepada 11 orang lansia dan 11 orang penyandang disabilitas. Penerima bantuan ini diusulkan dari kecamatan, jadi satu kecamatan menerima masing-masing satu penerima bantuan,” terangnya.
Adapun mereka yang mendapatkan bantuan adalah warga lanjut usia dan penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga tidak mampu. Direncanakan penyaluran bantuan itu nantinya akan diserahkan oleh Wali Kota Padang pada bulan April 2023. (rdr)